Organizations

  1. Melakukan perencanaan strategis pengembangan Program Direktorat Pascasarjana &
    Advanced Learning, serta mengkoordinasikan pelaksanaannya;
  2. Menjamin perencanaan, standarisasi, dan pengembangan mutu Program Pascasarjana yang berkoordinasi dengan prodi S2/S3 fakultas;
  3. Memimpin pengendalian dokumen mutu Program Direktorat Pascasarjana & Advanced Learning;
  4. Menjamin terlaksananya penyelenggaraan pendidikan jarak jauh, Program pengelolaan kelas internasional yang berkoordinasi dengan prodi S1 fakultas terkait, dan pengembangan pembelajaran;
  5. Melakukan kajian proses formulasi kebijakan akademik berdasarkan hasil kajian terhadap perkembangan ilmu dan teknologi untuk meningkatkan efektifitas dalam pencapaian tujuan penyelenggaraan pendidikan;
  6. Merumuskan tata kelola e-Learning dan open education/long distance education;
  7. Melakukan analisa dan evaluasi penyelenggaraan Program Direktorat Pascasarjana & Advanced Learning;
  8. Melakukan evaluasi dan pengembangan metode pembelajaran;
  9. Melakukan perencanaan, pembinaan dan penilaian performansi pegawai;
  10. Melakukan koordinasi dengan unit terkait / Wakil Dekan I Bidang Akademik dalam menunjang pelaksanaan kegiatan Direktorat Pascasarjana & Advanced Learning;
  11. Membuat laporan kegiatan dan performansi secara berkala kepada Wakil Rektor I.